Ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU, Mochammad Afifuddin Akui Tugas yang Diembannya Bukan Hal yang Mudah
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Pelaksana Tugas Ketua KPU Mochammad Afifuddin.

Jakarta, tvrijakartanews - Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umun (KPU) Mochammad Afifuddin menerima mandat untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas Ketua KPU.

Menurut dia, tugas-tugas yang diembannya sebagai Plt Ketua KPU, bukanlah sesuatu hal yang mudah.

"Tentu bukan hal yang mudah tapi harus kita hadapi secara bersama-sama. Sebagaimana teman-teman, bapak ibu sekalian tahu, selama ini roda organisasi KPU berjalan sangat kompak," kata Afifuddin dalam jumpa pers di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).

Kendati begitu, Afifuddin memastikan bahwa ia bersama jajaran KPU akan menyelesaikan tugas-tugas yang saat ini sudah menanti, yakni menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi dan Pilkada Serentak 2024.

"Insyallah pasca-rapat pleno tadi, kami akan memastikan seluruh hal, melakukan pengecekan, percepatan untuk menyiapkan semua hal untuk menghadapi beberapa tahapan yang ada di depan kita," kata Afifuddin.

"Paling tidak yang kami akan lakukan, pertama menguatkan kembali konsolidasi internal kita menghadapi satu tindaklanjut putusan Mahkamah Konstitusi yang sebagian masih belum selesai," imbuh dia.

Adapun, KPU menunjuk komisioner Mochammad Afifudin sebagai Plt Ketua KPU untuk menggantikan posisi Hasyim Asy'ari yang dipecat karena melanggar etik terkait tindakan asusila.

Penunjukkan itu disepakati oleh jajaran internal KPU berdasarkan hasil rapat pleno yang di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis siang.

"Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat, kami sepakat, untuk memberikan mandat, kepada Pak Mochammad Afifudin untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU," kata anggota KPU Agust Mellaz.

Menurut dia, Mochammad Afifudin mengemban tugas Plt Ketua KPU hingga adanya pengganti Ketua KPU secata definitif.

"Untuk melakukan tugas-tugas organisasi sampai dengan terpilihnya Ketua KPU secara definitif," imbuh dia.

Dalam rapat pleno ini dihadiri oleh Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno beserta enam Komisioner KPU, yakni Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik dan August Mellaz.