Ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU, Mochammad Afifuddin Janji akan Fokus Selesaikan Persoalan MK dan Tahapan Pilkada
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Pelaksana Tugas Ketua KPU Mochammad Afifuddin.

Jakarta, tvrijakartanews - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin memastikan, pemecatan Hasyim Asy'ari tak memengaruhi kekepompakan komisioner KPU dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu.

Menurut dia, jajaran KPU hingga kini tetap fokus menyelesaikan tugas-tugasnya yang saat ini sudah menanti, dalam hal ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi.

"Selama ini roda organisasi KPU berjalan sangat kompak dan Insya Allah pasca-rapat pleno tadi, paling tidak yang kami akan lakukan, pertama menguatkan kembali konsolidasi internal kita menghadapi. Satu tindaklanjut putusan Mahkamah Konstitusi yang sebagian masih belum selesai," kata Afifuddin dalam junpa pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).

Kemudian, KPU juga harus memastikan persiapan dan tahapan Pilkada Serentak 2024 juga harus berjalan sesuai rencana.

"Kedua, ini sangat penting karena kita menghadapi pilkada serentak 2024, sehingga yang kita lakukan adalah kita ingin memastikan bahwa tidak ada tahapan apapun yang terganggu, tidak ada persiapan apapun yang tergangu," ucap dia.

Untuk itu, Afifuddin menegaskan, para komisioner beserta Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno pun akan menguatkan konsolidasi internal mereka untuk memastikan semua tugas yang tengah diembannya bisa segera diselesaikan.

"Seluruh jajaran termasuk KPU provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia akan segera melakukan percepatan konsolidasi untuk memastikan bahwa pilkada 2024 akan berjalan sesuai dengan rencana dan tahapan yang sudah ada," imbuh dia.

Sebagai informasi, KPU menunjuk komisioner Mochammad Afifudin sebagai Plt Ketua KPU untuk menggantikan posisi Hasyim Asy'ari yang dipecat karena melanggar etik terkait tindakan asusila.

Penunjukkan itu disepakati oleh jajaran internal KPU berdasarkan hasil rapat pleno yang di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis siang.

"Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat, kami sepakat, untuk memberikan mandat, kepada Pak Mochammad Afifudin untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU," kata anggota KPU Agust Mellaz.

Menurut dia, Mochammad Afifudin mengemban tugas Plt Ketua KPU hingga adanya pengganti Ketua KPU secata definitif.

"Untuk melakukan tugas-tugas organisasi sampai dengan terpilihnya Ketua KPU secara definitif," imbuh dia.

Dalam rapat pleno ini dihadiri oleh Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno beserta enam Komisioner KPU, yakni Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik dan August Mellaz.