Antisipasi Pungli Parkir Liar, Pemkab Bogor Tambah Personel dan Jam Patroli di Jalur Puncak
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor bersiaga di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat / Foto: Istimewa

Bogor, tvrijakartanews - Sebagai langkah antisipasi aksi pungutan liar (Pungli) di jalur wisata Puncak, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor akan menambah personel dan juga memberlakukan penambahan jam patroli.

Hal itu dilakukan bukan hanya di jalur Puncak, namun juga meliputi kawasan Rest Area Gunung Mas.

Adapun penambahan personel dari yang semula berjumlah 8 orang, saat ini akan bertambah menjadi 15 personel yang disiagakan.

Sementara, untuk jam patroli dilakukan per dua jam sekali dari pukul 10.00 WB hingga 16.00 WIB.

Plh. Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Mustakim mengatakan bahwa, penambahan jam patroli dan jumlah personil itu bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan serta penertiban guna meminimalisir adanya oknum parkir liar.

Baik di kawasan rest area maupun di bekas pembongkaran bangunan liar di kawasan Puncak Kabupaten Bogor.

“Tentunya kami tidak sendiri, kami bersama dengan Satpol PP dan PT Sayaga Wisata sudah sangat kooperatif intens komunikasi. Baik penertiban parkir liar, juga fasilitas lainnya yang ada di kawasan Puncak," katanya, Kamis 4 Juli 2024.

"Tentunya untuk memberikan kenyamanan kepada para pelaku usaha, masyarakat juga para pengunjung," sambungnya.

Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Jalan Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih menyatakan, patroli terus masif dilakukan, untuk meminimalisir adanya oknum parkir liar di kawasan Puncak.

"Patroli ini tidak hanya di area kawasan Rest Area Gunung Mas Puncak, juga hingga ke area bekas pembongkaran parkiran liar," ujarnya.

Di samping itu, pihaknya juga akan mengimbau kepada pengendara untuk tidak parkir dibadan jalan yang memang bukan diperuntukan bagi parkir kendaraan.

"Tentunya dengan menghimbau dan menertibkan terhadap kendaraan yang parkir liar di area yang bukan semestinya,” jelasnya.