
Menteri BUMN Erick Thohir. (Tangkap layar akun Instagram resmi @erickthohir)
Jakarta, tvrijakartanews - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyampaikan pemerintah telah melakukan penyelamatan pada BUMN yang mengalami masalah. Salah Satunya, PT Indonesia Farma Tbk (Indofarma).
Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk kasus korupsi di Kementerian BUMN.
"Kasus fraud, ya fraud, korupsi kita tangkap. Tetapi bagaimana Indofarma-nya sendiri, harus bisa keluar dengan baik, ya kita harus lakukan penyelamatan termasuk tentu utang vendor, dengan macam-macam yang kita harus selesaikan," ujar Erick di Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Erick menambahkan pihak akan mengambil berbagai langkah strategis untuk menyelamatkan perusahaan yang bermasalah.
"Jadi kami tidak pernah menutup mata terhadap kasus-kasus yang terjadi di BUMN," tuturnya.
Menurut Erick, selama ini Kementerian BUMN selalu melakukan investigasi audit terhadap perusahaan-perusahaan. Apabila ditemukan kejanggalan, maka segera dilaporkan ke BPK.
"Kalau dibilang (Kementerian) BUMN tidak mempelajari, justru BUMN yang nemuin. BUMN yang melakukan investigasi audit, baru kita laporkan ke BPK, BPK juga periksa lagi, baru terjadi," ujarnya.
Dikatakan Erick, BUMN akan selalu konsisten dalam melakukan pelaporan. BUMN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bekerja sama untuk melakukan pencegahan.
"Setiap ada kasus korupsi, ya kita laporkan dengan pihak terkait, ya kita kerja sama dengan kejaksaan, bahkan KPK sendiri kan kita friendly, di mana kita melakukan banyak isu-isu pencegahan kepada KPK," imbuhnya.
Seperti diketahui, PT Bio Farma (Persero), induk perusahaan dari Indofarma mendapat suntikan dana berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) nontunai senilai Rp68 miliar.
Namun Kementerian BUMN membantah jika dana tersebut untuk membayar utang dari Indofarma pada platform pinjaman online. PMN yang diajukan Bio Farma ini akan digunakan untuk pengembangan vaksin.

