Harga Emas Antam Dibanderol Rp1.395/gram
EkonomiNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Ilustrasi emas Antam. (Tangkap layar laman PT Antam)

Jakarta, tvrijakartanews - Harga emas Batangan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk mengalami kenaikan sebesar Rp12 ribu/gram menjadi Rp1.395/gram, Minggu (7/7/2024). Hal ini berdasarkan dari laman Logam Mulia pada hari ini tidak mengalami perubahan.

Sedangkan, harga buyback emas batangan Antam pada hari ini juga tidak berubah. Harga jual kembali emas Antam hari ini masih dibanderol sebesar Rp1,262 juta per gram.

Untuk harga jual kembali yang ditentukan adalah sama untuk semua pecahan dan tahun produksi. Adapun, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia hari ini:

Emas batangan 0,5 gram: Rp747,5 ribu.

Emas batangan 1 gram: Rp1,395 juta.

Emas batangan 2 gram: Rp2,730 juta.

Emas batangan 3 gram: Rp4,070 juta.

Emas batangan 5 gram: Rp6,750 juta.

Emas batangan 10 gram: Rp13,445 juta.

Emas batangan 25 gram: Rp33,487 juta.

Emas batangan 50 gram: Rp66,895 juta.

Emas batangan 100 gram: Rp133,712 juta.

Emas batangan 250 gram: Rp334,015 juta.

Emas batangan 500 gram: Rp667,820 juta.

Emas batangan 1.000 gram: Rp1,335 miliar.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Seperti diketahui, emas batangan Antam Logam Mulia (LM) terjamin keaslian dan kemurniannya selama kemasan tidak rusak. Dengan sertifikat London Bullion Market Association (LBMA), emas batangan Antam LM diakui secara global dengan harga jual kembali (buyback) mengikuti pergerakan harga emas dunia.