Rekapitulasi Ulang KPU Serang, Perolehan Suara Caleg DPR RI PDIP Berkurang 380 Suara
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin

Serang, tvrijakartanews - Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin mengatakan, terjadi perubahan perolehan suara pada pelaksanaan rekapitulasi ulang pasca penyandingan data.

Berkurangnya perolehan suara terjadi pada Caleg DPR RI Dapil Banten 2 dari PDIP sebanyak 380 suara.

Pada rekapitulasi awal, suara PDIP sebanyak 89.750. Namun setelah rekapitulasi ulang pasca penyandingan data berkurang menjadi 89.371 suara.

Tidak hanya itu, hasil penyandingan data terdapat perubahan angka pada perolehan suara sah dari 89.945, menjadi 89.565.

"Berdasarkan penyandingan inikan di Kecamatan Baros, di 46 TPS di 11 desa itu ada perubahan angka di partai yang dimaksud (PDIP) sebanyak 380," katanya, Selasa (9/7/2024).

Ia menyebutkan, berubahnya hasil rekapitulasi dapat disebabkan kelalaian penyelenggara atau salah input.

Namun kejadian ini menjadi pelajaran bagi KPU Kabupaten Serang agar tidak terulang pada pelaksanaan Pilkada mendatang.

"(Penyebab) Bisa human error atau salah input dan segala macamnya. Yang jelas itu menjadi PR kita, menjadi masukan kita kedepan, bagaimana hal-hal ini tidak terjadi," ucapnya," terangnya.