
Kabid Hubungan Industri Disnakertrans Kabupaten Serang, Tb. Ana Supriatna
Serang, tvrijakartanews - Kabid Hubungan Industri Disnakertrans Kabupaten Serang, Tb. Ana Supriatna mengatakan ada 3.277 buruh yang kena PHK selama 6 bulan dari Januari hingga Juni.
Dari 3.277 buruh yang di PHK, 2.843 burih dengan 37 perusahaan di antaranya dapat diselesaikan melalui Bipartit.
Sementara ada juga penyelesaiannya melalui perselisiahan yang dimediasi Disnakertrans sebanyak 434 buruh dari 42 perusahaan.
"Cuma PHK ini mau tidak mau tugas kita karena kalau bipartit tidak bisa diselesaikan, maka salah satu pihak atau kedua pihak mengajukan perselisihan," katanya, Selasa (9/7/2024).
Ia menyebutkan, penyebab ribuan buruh di PHK lantaran perusahaan mengalami gangguan finansial akibat produksi yang berkurang.
"Faktornya karena kebutuhan mendesak, indisipliner, kondisi perusahaan yang terganggu finansial atau produksi tidak berjalan lancar akibat persaingan," ucapnya.
Sementara untuk data bulan Juli, pihaknya sudah menerima permohonan perselisihan dari 5 perusahaan.
"Bulan ini ada beberapa PT yang mengajukan akibat tidak bisa diselesaikan antara pekerja dan perusahaan," terangnya.