Sri Mulyani Sebut Pertimbangkan Opsi Buka Adjustment Tahun 2024
EkonomiNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Tangkap layar laman resmi Kemenkeu)

Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya mempertimbangkan opsi untuk membuka pemblokiran anggaran atau automatic adjustment (AA) kementerian/lembaga (K/L) yang sebelumnya sebesar Rp50,14 triliun untuk tahun 2024.

Sri Mulyani pun memberikan catatan relaksasi tersebut akan diterapkan dengan seleketif mempertimbangkan kondisi keuangan negara.

"Ada catatan automatic adjustment akan direlaksasi, tetap dilakukan secara selektif dan tentu melihat kondisi keuangan negara. Saya rasa ini sangat sesuai dengan apa yang menjadi pegangan kami Bendahara Negara dalam mengelola keuangan negara," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Sri Mulyani menuturkan relaksasi AA harus dilaksanakan dengan kehati-hatian yang tinggi. Tidak hanya itu, ia tidak menyebut berapa besar anggaran K/L yang akan dilepas, hanya menekankan bahwa relaksasi akan dilakukan jika terdapat kegiatan yang mendesak.

“Nanti kalau biasanya sesuai dengan praktik sebelumnya, kalau ada hal yang mendesak, penting, bisa saja automatic adjustment itu dibuka di dalam rangka untuk membiayai kegiatan yang prioritas nasional dan betul-betul penting dan mendesak. Tapi tadi disebutkan harus selektif dan sesuai kondisi keuangan negara berarti nanti kita lihat, tidak akan mempengaruhi keseluruhan outlook dari defisit," ujarnya.

Sebagai informasi, pemerintah membekukan anggaran K/L sebesar Rp50,14 triliun untuk tahun 2024 melalui kebijakan automatic adjustment yang diterapkan sejak awal tahun

Dijelaskan bahwa automatic adjustment dilakukan sebesar 5 persen dengan tujuan untuk mengelola APBN secara fleksibel serta menambah daya tahan APBN, di tengah kondisi ketidakpastian perekonomian global saat ini.

Sri Mulyani menyebutkan automatic adjustment merupakan langkah yang diambil guna mengantisipasi kondisi di luar dugaan yang harus menjadi prioritas negara.