Banyak Pihak Ingin Perbaiki Kinerja KPK, Wapres: Jangan hanya Berteriak, Daftar Saja Jadi Capim
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Foto: BPMI Setwapres).

Jakarta, tvrijakartanews - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong seluruh pihak yang menginginkan perbaikan kinerja lembaga antirasuah untuk mendaftarkan diri dalam seleksi calon pimpinan (Capim) dan dewan pengawas (Dewas) KPK.

Dia menilai, langkah itu lebih konkret untuk memperkuat lembaga antikorupsi ketimbang hanya berteriak menyerukan perbaikan kinerja KPK.

"Banyak orang yang ingin memperbaiki KPK, jangan hanya berteriak-teriak saja, ya daftar saja. Jadi jangan hanya usul, jangan hanya protes, sekarang daftar saja," ujar Wapres dalam keterangannya, Selasa (9/7/2024).

Wapres berharap, Capim dan Dewas tersebut dapat terlibat langsung dalam upaya memperkuat KPK sebagai lembaga antikorupsi yang kredibel dan efektif.

"Siapa tahu kepilih dan dia bisa menjalankan apa yang selama ini diinginkan, supaya KPK itu bisa efektif dan bagus," ucap dia.

Dengan tenggat waktu pendaftaran yang akan segera berakhir, Wapres mengajak para tokoh yang memiliki profesionalisme dan integritas tinggi agar segera memanfaatkan peluang itu menjadi Pimpinan KPK melalui Panitia Seleksi (Pansel).

"Jangan sampai dia justru daftar tidak mau, hanya berteriak-teriak saja. Padahal Pansel membuka kesempatan untuk mereka," pungkasnya.

Sebagai informasi, pembukaan pendaftaran Capim dan Dewas KPK berlangsung selama 20 hari, mulai 26 Juni hingga 15 Juli 2024.

Nantinya, panitia seleksi (pansel) bakal menyeleksi peserta yang mendaftar, dengan mengerucutkan masing-masing 10 nama calon pimpinan dan 10 nama calon dewas KPK. Kemudian, pansel menyerahkan nama yang dipilihnya ke Presiden Joko Widodo dan selanjutnya bakal ditindaklanjuti oleh DPR RI.

Sejauh ini, panitia seleksi KPK mencatat ada 486 aktivitas registrasi akun untuk mendaftar sebagai Capim dan Dewas KPK hingga 6 Juni 2024. Namun baru ada 84 orang yang mendaftarkan diri secara resmi, dengan rincian 42 orang sebagai Capim KPK dan 42 orang lainnya sebagai calon Dewas KPK.