
Kepala Ombudsman Banten, Fadli Afriadi
Serang, tvrijakartanews - Kepala Ombudsman Banten, Fadli Afriadi mengatakan, mark up nilai rapor yang dilakukan sekolah untuk calon siswa daftar du jalur prestasi PPDB tingkat SMP jadi temuan.
Mirisnya, kejadian tersebut diduga dilakukan oleh salah satu SD di Kabupaten Tangerang.
"Pada PPDB tingkat SMP, kami menerima aduan mengenai dugaan mark-up nilai raport pada jalur prestasi yang dilakukan salah satu SD di Kabupaten Tangerang," katanya, Rabu (10/7/2024).
Dalam mengawasi proses PPDB, Ombudsman Banten banyak menerima aduan mengenai kendala teknis serta minimnya helpdesk atau kanal informasi dan pengaduan.
Untuk mengusut kejadian mark up nilai, Ombudsman Banten masih mendalami pemeriksaan.
"Ini masih dalam pemeriksaan Ombudsman Banten," jelasnya.