Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor). Foto : Istimewa
Jakarta, tvrijakartanews - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan menghadapi sidang putusan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Rencananya sidang tersebut akan dipimpin oleh Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor), Jakarta Pusat, pada Kamis (11/7/2024) besok pukul 10.00 WIB.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh saat menutup sidang duplik pada Selasa, 9 Juli 2024 kemarin.
Sidang putusan SYL akan digelar bersamaan dengan dua anak buahnya yang juga terdakwa yakni Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono dan Mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.
"Untuk persidangan hari ini dinyatakan selesai dan akan dilanjutkan kembali untuk pembacaan putusan pada hari Kamis tanggal 11 Juli 2024,"
"Kami sudah jadwalkan sama dengan yang (Hatta dan Kasdi) itu jam 10 pagi. Insyaallah kalau tidak ada halangan, kami akan bacakan putusan," kata Rianto saat di ruang sidang.