Soal Temuan BPK RI TA 2023, Kadis DPUPR Pandeglang Temuan di Dominasi Proyek Jembatan dan Jalan
HotNews
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Kadis DPUPR Pandeglang Asep Rahmat ( sumber : TB Agus jamaludin)

Pandeglang, tvrijakartanews - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang saat ini baru menyelesaikan 53 persen. Kelebihan pembayaran diakui Kepala DPUPR Pandeglang terbesar pada proyek pekerjaaan jalan dan jembatan senilai Rp408.364.683 juta.

"Kami sedang selesaikan hasil temuan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023, dan insya Allah akan selesai sesuai target yang di berikan oleh BPK RI," kata Kepala DPUPR Pandeglang Asep Rahmat, Kamis (11/07/2024).

Asep menjelaskan, Temuan tersebut mencakup kelebihan pembayaran proyek pekerjaan belanja modal jalan dan jembatan sebesar RP 408. 364. 683, kelebihan pembayaran pada proyek pekerjaan sumur bor dan pipanisasi sebesar Rp 77.451. 626, dan kelebihan pembayaran pada proyek belanja gedung sebesar Rp 7.016.000, dengan total temuan LHO BPK RI yang harus dikembalikan ke kas daerah sebesar Rp 492.832.309.

"Kalau liat dari hasil temuan BPK RI ada di jalan dan jembatan yang terbesar. Kita sudah melayangkan surat dan pemberitahuan kepada pihak ke tiga (pemenang proyek-red) untuk segera melakukan pengembalian," ungkap Asep.

Asep menambahkan, hingga saat ini dari jumlah total temuan BPK RI tersebut, DPUPR sudah mengembalikan ke kas daerah sekitar 53 persen. 

"Dari jumlah total temuan BPK RI sebesar Rp 492.832.309, sudah dikembalikan ke kas daerah sekitar 53 persen atau sekitar Rp 261 juta," tambah nya.

Asep menegaskan, pihaknya terus mengawal hingga tuntas proses pengembalian uang kerugian negara atas LHP BPK RI tersebut yang melibatkan pihak ketiga atau kontraktor. 

"Jika hingga batas waktu yang telah ditentukan juga belum diselesaikan, maka kita akan menyerahkan proses selanjutnya ke Inspektorat atau ke Aparat Penegak Hukum (APH), karena itu adalah komitmen saya dan dan Dinas," tegas Asep.