Airlangga Sebut Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag No.8/2024
EkonomiNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ditemui di kegiatan One Map Policy Summit 2024. (Tangkap layar Kemenko Bidang Perekonomian)

Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah belum ada rencana untuk merevisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2025 soal impor.

"Belum ada rencana itu," kata Airlangga ditemui pada kegiatan One Map Policy Summit 2024, Kamis (11/7/2024).

Arilangga menambahkan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dapat dievaluasi. Namun, saat ini pemerintah masih melihat opsi yang bisa dilakukan.

"Tentunya kebijakan pemerintah bisa kita evaluasi," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Permendag 8/2024 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag Nomor 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor bisa saja direvisi lagi. Rencana revisi itu, telah diketahui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Banyak asosiasi dan pelaku industri yang telah menyampaikan secara resmi bahwa isi Permendag 8/2024 dapat 'mematikan' industri dalam negeri," kata Agus di Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Dia mengatakan industri dalam negeri akan kesulitan menghadapi gempuran barang-barang impor yang harganya sangat murah. Dia melihat gempuran barang impor itu sudah mengakibatkan banyak perusahaan yang tutup dan melakukan PHK.

Alhasil, beberapa waktu lalu Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas untuk mencari solusi atas masalah itu. Dia bilang presiden telah setuju untuk menerapkan Bea Masuk Anti-Dumping dan Bea Masuk Ditanggung Pemerintah.