KPK Siap Hadapi Berbagai Laporan Kubu PDI-P Terhadap Penyidik yang Buru Harun Masiku
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Juru bicara (jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Jakarta, tvrijakartanews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap untuk menghadapi sejumlah laporan kubu PDI-P terhadap AKBP Rossa Purbo Bekti selaku penyidik yang memburu mantan kader partai berlambang moncong putih, Harun Masiku.

Diketahui, kubu PDI-P berkali-kali melaporkan Rossa ke berbagai lembaga, mulai Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Komnas HAM, Polri hingga Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Pada prinsipnya KPK siap menghadapi laporan dimaksud," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, dikutip Jumat (12/7/2024).

Meski begitu, menurut Tessa, KPK tentunya menghomati laporan yang ditujukan kepada penyidiknya. Namun, ia belum mengetahui apakah KPK bakal mengerahkan biro hukumnya untuk menghadapi laporan-laporan kubu PDI-P itu.

"Itu nanti akan dinilai, apakah memang diperlukan untuk menerjunkan biro hukum, tapi pada prinsipnya KPK siap untuk menghadapi laporan-laporan yang ditujukan bagi penyidik KPK," imbuh dia.

Di satu sisi, Tessa tak menampik bahwa langkah kubu PDI-P yang melaporkan penyidik KPK telah mengganggu proses rencana penyidikan terhadap kasus dugaan suap Harun Masiku. Sebab, laporan itu membuat penyidik KPK terhambat dalam memburu Harun Masiku lantaran ia harus memenuhi panggilan dari lembaga-lembaga tersebut.

"Tentunya mengganggu rencana penyidikan yang sudah dibuat, karena yang bersangkutan harus memenuhi panggilan-panggilan tersebut," kata Tessa.

Kendati demikian, Tessa memastikan, proses rencana penyidikan kasus dugaan suap Harun Masiku tetap berjalan. Selain itu, Satuan Tugas (Satgas) Penyelidikan juga tetap mencari keberadaan tersangka Harun Masiku itu.

"Satgas dan tim yang lain tetap akan terus mengerjakan, penyidikan tersangka Harun Masiku termasuk mencari keberadaan tersangka Harun Masiku," imbuh dia.

Adapun pada 11 Juli 2024, PDI-P melaporkan penyidik KPK Rossa dan Prayitno ke Mabes Polri terkait dugaan pelanggaran prosedur penyitaan handphone Kusnadi, stafnya Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.

Saat itu, Kusnadi digeledah ketika menemani Hasto menjalani pemeriksaan perkara Harun Masiku di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada 10 Juni 2024. Kemudian, penyidik KPK menyita satu handphone Kusnadi dan kartu ATM serta dua handphone dan buku catatan Hasto.