PBNU Tegaskan Tak Pernah Beri Mandat Lima Nahdliyin Untuk Bertemu Presiden Israel
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Potret lima cendikiawan NU bertemu Presiden Israel Isaac Herzog. (Foto: istimewa).

Jakarta, tvrijakartanews - Pertemuan lima cendikiawan Nahdlatul Ulama (NU) dengan Presiden Israel Isaac Herzog disebut bukan atas perintah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Sekretaris Jenderal PBNU Gus Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, PBNU sejauh ini tak pernah memberikan mandat atas lawatan lima cendikiawan itu ke Israel. Bahkan, kelima aktivis NU itu pun juga tak mengajukan izin ke PBNU.

"Kelima orang tersebut tidak mendapat mandat PBNU. Juga tidak pernah meminta ijin ke PBNU," kata Gus Ipul dalam keterangannya Senin (15/7/2024).

Karena itu, Gus Ipul menyayangkan aksi kunjungan lima orang yang mengatasnamakan pemuda NU untuk bertemu Presiden Isaac Herzog.

Menurut dia, kepergian lima nahdliyin ini ke Israel adalah tindakan yang sangat tidak bijaksana di tengah memanasnya situasi antara Israel dan Palestina. Apalagi, NU sebagai organisasi berada di barisan terdepan yang mengutuk serangan yang dilakukan Israel secara terus menerus terhadap Palestina.

"kepergian mereka ke Israel adalah tindakan yang sangat sangat tidak bijaksana, membingungkan dan mendapatkan banyak kecaman yang nyata. Kunjungan itu juga melukai perasaan kita semua," kata Gus Ipul.

Kendati begitu, PBNU segera akan memanggil lima cendikiawan NU yang bertemu dengan Presiden Israel Isaac Herzog agar bisa terungkap persoalan di balik pertemuan tersebut.

"Yang bersangkutan akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan penjelasan lebih dalam tentang maksud tujuannya, latar belakang dan siapa yg memberangkatkan serta hal hal prinsip lainnya," ujar Gus Ipul.

Selain itu, PBNU juga segera memanggil pimpinan Badan Otonom (Banom) serta lembaga yang menjadi pengabdian kelima nahdliyin itu.

Menurut Gus Ipul, PBNU tak menutup kemungkinan akan diberhentikan kelima orang ini dari statusnya sebagai pengurus lembaga atau banom bila ditemukan unsur pelanggaran organisasi.

"Ketua umum, juga akan memanggil pimpinan Banom dan lembaga yang menjadi pengabdian yang bersangkutan,” kata Gus Ipul.