
Foto : Dokumentasi Humas Pemkot Tangerang. Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan
Tangerang, tvriewsjakarta - Para pekerja rentan di Kota Tangerang mendapat fasilitas jaminan keselamatan kerja dari Pemerintah Kota Tangerang. Jaminan keselamatan kecelakaan kerja tersebut merupakan hasil kerja sama antara Pemkot Tangerang dengan perusahaan swasta dalam bentuk Tanggung Jawab Sosial Lingkungan.
"Termasuk juga para pekerja di sektor informal agar juga dapat memperoleh jaminan keselamatan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan melalui model memformalkan sektor informal yang kita mulai dari kolaborasi dengan beberapa perusahaan untuk menggerakkan dan membiayai iuran BPJS sektor-sektor informal di sekitarnya," tutur Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin pada Selasa (16/7/2024).
Upaya tersebut sangatlah penting sebagai salah satu cara untuk membangun ekosistem bisnis yang kondusif di Kota Tangerang. Hal ini juga merupakan salah satu upaya kolaborasi untuk mendorong para pekerja rentan dapat lebih nyaman dan lebih produktif dalam bekerja.
"Tentunya ekosistem tersebut akan terbentuk dengan optimal jika ada jaminan keselamatan kerja serta kenyamanan bagi para pekerjanya meskipun di sektor informal, terlebih yang memiliki risiko dan kerentanan tinggi seperti rekan-rekan wartawan dan sebagainya," terang Dr. Nurdin.
Nurdin berharap kolaborasi dari berbagai sektor tersebut dapat terus terjalin agar upaya dalam membangun ekosistem bisnis dan iklim investasi yang kondusif di Kota Tangerang dapat terus berjalan optimal.
"Mulai dari penyiapan SDM-nya melalui lembaga-lembaga pendidikan dan pelatihan kerja, kemudian bagaimana bisa masuk ke pasar kerja serta bagaimana meng-create peluang-peluang kerja yang berbasis pada sumber daya lokal yang dimiliki oleh masyarakat termasuk sektor-sektor informal tadi," tukas Pj.