Pembinaan kearsipan yang dilakukan DPAD Pandeglang ( sumber : Tb Agus Jamaludin)
Pandeglang , tvrijakartanews - Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kabupaten Pandeglang menegaskan, pengarsipan adalah sesuatu hal yang penting, khususnya bagi lingkup pemerintahan, organisasi kemasyarakatan (Ormas), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), juga perusahaan - perusahaan agar nantinya semua bisa terkoordinasi dan terdokumentasikan dengan baik.
Demikian ditegaskan Neneng Nur'aeni Kepala DPAD Pandeglang, saat menyampaikan sambutan di acara Pembinaan Pengelolaan Arsip bagi BUMD, Ormas dan Perusahaan Swasta, Selasa (16/07/2024).
Neneng menyampaikan, pengelolaan kearsipan di Kabupaten Pandeglang masih perlu ditingkatkan, dan perlu dibenahi. Baik arsip statis, aktif maupun arsip vital.
"Semua arsip harus terdokumentasikan, misalnya untuk Ormas baik surat pendirian, pencatatan dan dokumen lainnya," ungkap Neneng.
Arsip vital diantaranya, badan hukum, AD/ART dan struktur organisasi, akta notaris, serta legalisasi keorganisasian lainnya.Ormas, BUMD dan lembaga ilegal lainnya, kewenangannya di kepolisian dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Dan terkait izin - izin pendirian atau pencatatan, di dinas teknis. DPAD katanya, hanya membantu pembinaan pengarsipan/penyelamatan arsip saja. Klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip (JRA), alur penyusutan arsip, serta hal- hal lain yang berkaitan dengan kearsipan.
"Arsip tidak hanya berbentuk kertas saja, melainkan foto - foto dokumentasi, surat - surat penting berbentuk digital dan lainnya, juga merupakan bentuk arsip," tambahnya.
Sementara itu, Mardiana Tirtalaksana Ketua Umum Perkumpulan Boedak Saung menuturkan, kegiatan yang dilakukan DPAD Pandeglang sangat lah baik dan ini harus dilakukan secara bertahap agar nantinya semua bisa terkoordinasi dengan baik.
"Penting nya konsistensi dan koordinasi yang lebih massif, untuk menyadari penting nya arsip kepada semua Ormas," tutur nya.