
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Sakti Trenggono. (Tangkap layar akun Instagram resmi @swtrenggono)
Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Sakti Trenggono mengatakan pemerintah akan memberlakukan pembatasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) mulai 1 September 2024. Pembatasan BBM sendiri berdasarkan jenis kendaraan.
"September, 1 September lah," kata Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Sakti Trenggono, ditemui di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian di Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Wahyu mengatakan dalam rapat tersebut membahas mengenai pembatasan kendaraan tertentu. Namun, Wahyu Sakti tidak banyak bicara secara detail. Namun, Airlangga menggelar konferensi pers terkait rapat barusan.
"Iya itu, tapi enggak ada yang berubah. Ada pembatasan di kendaraan tertentu, yang pasti nanti ke Pak Menko ya," ujar Wahyu.
Ditemui di lokasi yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Arifin Tasrif mengatakan hal sama serupa. Ia bilang hasil rapat akan disampaikan Airlangga.
"Nanti tanya sama menko. Bahasannya ya sudah dibahas, tinggal tanya ke menko," ujar Arifin.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menggelar rapat terkati rencana pembatasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM). Pembatasan BBM sendiri berdasarkan jenis kendaraan.
Ada tiga menteri itu ialah Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Sakti Trenggono, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Arifin Tasrif. Ketiganya keluar sekitar pukul 14.58 WIB.

