Proses Coklit Capai 98,11%, 26 Kelurahan di Tangsel Sudah 100%
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Petugas Pantarlih Saat Melakukan Pendataan Coklit di Tangsel.

Tangsel, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengumumkan, pencapaian proses pencocokkan dan penelitian (Coklit) data yang dilaksanakan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) telah mencapai 98,11 persen hingga pukul 10.00 WIB, Rabu, 17 Juli 2024.

Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh petugas pantarlih dalam memastikan data pemilih yang akurat dan terpercaya untuk Pilkada Serentak 2024.

Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kota Tangsel Widya Victoria melalui sambungan teleponnya mengatakan, dari 54 Kelurahan di Kota Tangsel, 26 di antaranya telah menyelesaikan proses Coklit 100 persen.

“Kelurahan yang telah rampung melaksanakan pendataan Coklit, kini melanjutkan dengan proses pencermatan untuk memastikan tidak ada pemilih yang terlewat atau tercatat ganda,” ucapnya.

Menurut Widya, proses pencermatan ini sangat penting untuk memastikan setiap warga yang berhak memilih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk secara aktif mengecek apakah telah terdaftar dalam DPT.

“Warga dapat mengakses laman resmi KPU di www.cekdptonline.kpu.go.id untuk melakukan pengecekan. Laman ini sudah bisa diakses dan diharapkan memudahkan masyarakat dalam memastikan hak pilihnya pada Pilkada 2024 mendatang,” sebutnya.

Selain itu, KPU Kota Tangsel juga mengidentifikasi potensi adanya Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk lokasi khusus. Kata Widya, terdapat 1 TPS di Pondok Pesantren Al Gontory, Pondok Aren, yang akan memfasilitasi pemilu di area tersebut.

“Langkah ini diambil untuk memastikan semua warga, termasuk yang berada di lokasi khusus, dapat menggunakan hak pilihnya dengan mudah,” katanya.

Meskipun secara umum proses coklit berjalan lancar, Widya berujar, KPU Kota Tangsel menghadapi kendala dominan di pemukiman atau klaster elit. Namun, berkat koordinasi yang baik dengan pihak RT, RW, dan Kelurahan setempat, kendala tersebut sudah dapat teratasi.

“Kolaborasi ini menunjukkan pentingnya kerjasama semua pihak dalam memastikan kelancaran proses pemilu,” demikian Widya.