
Bapaslon Aap-Komar serahkan perbaikan dukungan ke KPU Pandeglang ( sumber : Tb Agus Jamaludin)
Pandeglang, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang telah menerima berkas perbaikan kedua dokumen persyaratan dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang 2024 dua pasangan Aap-Komar dan Uday-Pujianto. Berkas dinyatakan memenuhi syarat dukungan setelah dilakukan pemeriksaan dokumen fisik.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
KPU Pandeglang telah melaksanakan tahapan perbaikan dan penyerahan dokumen syarat dukungan perbaikan kedua bakal pasangan calon perseorangan kepada KPU Pandeglang yang di buka sejak tanggal 13 hingga 17 Juli 2024 sesuai tahapan dan jadwal yang berlaku.
Adapun rekapitulasi penyerahan dukungan minimal masing-masing pendukung perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang yang dinyatakan lengkap.
"Uday-Pujianto menyerahkan jumlah dukungan perbaikan kedua sebanyak 138.515 dan Aap-Komar sebanyak 62.572 dan kedua nya menyerahkan sebelum batas akhir penyerahan berkas perbaikan," kata Restu, Kamis (18/07/2024).
Berkas dinyatakan memenuhi syarat dukungan setelah dilakukan pemeriksaan dokumen fisik pada penyerahan perbaikan kedua dan akan dilakukan Verifikasi Administrasi Perbaikan kedua Dokumen Syarat Dukungan mulai tanggal 18 Juli hingga 28 Juli 2024.
"Berkas kedua pasangan bakal calon yakni Aap-Komar dan Uday-Pujianto, kami nyatakan memenuhi syarat, kemudian masuk ke tahapan selanjutnya, Verifikasi Administrasi Perbaikan kedua Dokumen Syarat Dukungan mulai" tandasnya.
Restu menegaskan, ketika Hasil Vermin memenuhi syarat KPU kabupaten/ kota selanjutnya akan merekapitulasi Vermin hasil perbaikan mulai 26 juli-28 juli 2024.
Selanjutnya tanggal 29 Juli hingga 30 Juli 2024 menyampaikan hasil Vermin perbaikan ke PPS dan kemudian pada tanggal 32 Juli hingga 10 Agustus dilaksanakan verifikasi faktual.