KPU Tangsel Temukan 57 Pemilih Berusia 100 Tahun Lebih
Cerdas MemilihNewsHotAdvertisement
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

KPU Tangsel Menemukan 57 Pemilih Berusia 100 Tahun Lebih Hasil Dari Petugas Pantarlih Melakukan Proses Coklit Ke Rumah Warga

Tangsel, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menemukan 57 pemilih berusia 100 tahun lebih terdaftar dalam Pilkada 2024.

57 pemilih kategori lanjut usia yang memiliki hak suara ini ditemukan terbanyak di wilayah Pamulang.

Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kota Tangsel Widya Victoria saat dihubungi mengatakan, 57 pemilih berusia 100 tahun lebih diketahui hasil dari petugas Pantarlih melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) ke rumah warga.

“Iya ada sekitar 57 pemilih, namun satu pemilih sudah meninggal dunia kelahiran tahun 1913,” katanya, Kamis (18/7/2024).

Widya merinci, 57 pemilih yang berusia 100 tahun lebih, terdiri dari 15 laki-laki dan 42 perempuan tersebar di tiga kecamatan. Selain yang terbanyak di Pamulang, beberapa di antaranya berada di Bakti Jaya Kecamatan Setu dan di Rengas Kecamatan Ciputat Timur.

Dalam melayani pemilih sepuh saat pelaksanaan pemungutan suara tiba, Widya menerangkan, akan ditempatkan di TPS terdekat. Misalnya, lanjut Widya, kondisinya tidak memungkinkan datang ke TPS, nanti akan ada aturan lanjut dan petunjuk teknisnya.

“Kalau mengacu dari Pemilu kemarin untuk yang lansia kita tempatkan TPS terdekat atau kalau dia tidak mampu biasanya ada surat pendampingan pemilih. Jadi nanti dibantu ke TPS untuk mencoblos,” paparnya.

Selain itu, Widya berujar, opsi lainnya ada petugas kotak keliling, jadi nanti panitia pemungutan suara didampingi pengawas TPS mendatangi pemilih renta tersebut dengan membawa kotak suara.