Patroli Kawal Hak Pilih, Bawaslu Kota Cilegon Ingin Pastikan Warga Benar Tercoklit
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Bawaslu Kota Cilegon Saat Cek Rumah Warga Untuk Pastikan Warga Benar Tercoklit

Cilegon, tvrijakartanews - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon melakukan patroli kawal hak pilih dengan berkeliling bersama Petugas Panwascam dan Pengawas Kelurahan Desa mendatangi rumah-rumah warga yang berada di wilayah Kota Cilegon, Jumat (19/07/2024).

Dengan menyebar di seluruh 43 Kelurahan, Bawaslu Kota Cilegon mengerahkan pasukan pengawasan dengan mendatangi rumah-rumah warga yang berada di wilayah Kota Cilegon.

Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Ashari mengatakan, patroli kawal hak pilih ini dilakukan untuk memastikan bahwa warga benar-benar tercoklit oleh petugas Pantarlih meskipun KPU Kota Cilegon telah menyelesaikan pencoklitan sampai 100 persen.

“Kita datangi rumah-rumah warga dan langsung melakukan pengecekan rumah warga yang tercoklit oleh petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih yang ditugaskan oleh KPU Kota Cilegon untuk Pilkada Serentak 2024 dengan meminta warga untuk menunjukan dokumen pendukung pencocokan dan penelitian daftar pemilih yang telah tercoklit oleh petugas Pantarlih,” katanya.

Alam menyatakan, saat patroli berlangsung pihaknya menemukan masyarakat yang telah tercokli namun tidak ditempel stiker oleh petugas pantarlih sebagai tanda telah tercoklit adanya masyarakat yang telah tercoklit, namun sudah meninggal dunia.

“Ada temuan saat patroli kawal hak pilih seperti masyarakat yang telah tercokli namun tidak ditempel stiker oleh petugas Pantarlih sebagai tanda bukti telah tercoklit, adanya masyarakat yang telah tercoklit, namun sudah meninggal dunia. Dengan adanya termuan itu, kami (Bawaslu.red) memberikan saran perbaikan dari hasil coklit yang telah dilakukan, baik lisan maupun tulisan kepada KPU Kota Cilegon dari hasil Coklit yang sudah mencapai 100 persen sebelum dijadikan sebagai Daftar Pemilih Sementara atau DPS. Patroli kawal hak pilih ini juga akan terus dilakukan hingga pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024 sehingga warga benar-benar dapat menggunakan hak pilihnya,” jelasnya.