Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah
Serang, tvrijakartanews - Persoalan sampah di Kabupaten Serang menjadi krusial lantaran belum memiliki Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA).
Bahkan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan kondisi sampah di Kabupaten Serang sudah darurat.
Alasannya, Pemkab Serang kesulitan dalam membuang sampah yang dihasilkan dari masyarakat.
"Di Kabupaten Serang ini persoalan sampah, persoalan luar biasa. Saya menyampaikan kita kondisi darurat sampah, kami kesulitan untuk membuang sampah di Kabupaten Serang karena kami belum punya TPSA," katanya, Jumat (19/7/2024).
Ia menerangkan, Pemkab Serang saat ini masih mencari lokasi lahan untuk membangun TPSA, namun masih terkendala persoalan kesepakatan harga dengan masyarakat.
Saat ini, ada dua lokasi di Kecamatan Mancak yang sedang dibidik untuk dijadikan TPSA milik Pemkab Serang.
Sebab saat ini kerja sama membuang sampah dengan kabupaten kota juga sangat sulit.
"Kami sedang mengakses lokasi TPSA di Kabupaten Serang ini juga belum ketemu harga, karena kita tahu Pemda harus belanja tanah, lahan kan harus ada appraisal. Ketika harga yang dikeluarkan appraisal berbeda dengan keinginan masyarakat, ini sulit sekali," terangnya.