Menperin Ingatkan Konsisten Penegakan Hukum Atas Barang Impor Ilegal
EkonomiNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Tangkap layar laman resmi Kemenperin)

Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengingatkan pentingnya konsistensi penegakan hukum mengenai Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Barang Impor Ilegal. Hal ini supaya produk tak sesuai prosedur itu tidak kembali beredar di pasar domestik.

"Penegakan hukum ini juga jangan 'hangat-hangat tahi ayam'. Benar-benar ya penegakan hukumnya untuk selamanya. Jangan satu bulan pertama, dua bulan pertama, sedang menjadi sorotan publik, sorotan pelaku industri. Nanti setelah sorotan reda, setelah sorotan turun, praktik itu muncul kembali," kata Agus ditemui di Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Agus mengatakan sejak pertama kali menerima usulan dibentuknya Satgas Pemberantasan Barang Impor Ilegal, karena pentingnya penegakan hukum, karena hal itu menjadi kunci keberhasilan dari penanganan produk ilegal.

Selain itu, Agus menjelaskan pihaknya sudah mengetahui modus-modus yang dilakukan para pelaku impor ilegal, seperti pelarian dari Harmonized System (HS) Code yang tak sesuai, pembedaan jumlah produk yang masuk dari total Perizinan Impor (PI) yang diterbitkan, serta menghindari kewajiban pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Banyak macem-macem yang mereka pakai untuk memasukkan barang-barang ilegal di Indonesia. Kita tahu itu, praktik-praktik itu, akhirnya karena penegakan hukumnya tidak serius, jadi masalah klasik," tuturnya.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan dalam Satgas Pemberantasan Barang Impor Ilegal yang dipimpin oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menperin Agus menjadi pengarah dalam tim tersebut.

Sebelumnya, Mendag Zulkifli Hasan dan Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita sepakat melakukan dua langkah cepat untuk membendung peredaran barang-barang impor yakni dengan pembentukan satgas dan pengawasan terhadap tujuh komoditas.

"Kita sepakati yang pertama agar ada langkah cepat itu pembentukan satgas yang nanti diumumkan. Nanti pengarahnya saya, Menteri Perindustrian, Menteri Keuangan, Kapolri dan Jaksa Agung, pelaksananya eselon I," ujar Zulkifli ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag).