KPAI Pastikan Upaya Pemenuhan Hak Anak Perlindungan Hukum
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

KPAI Pastikan Upaya Pemenuhan Hak Anak Perlindungan Hukum

Jakarta, tvrijakartanews - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan upaya terhadap pemenuhan hak anak pada ranah perlindungan. Tentu banyak sekali ruang lingkup yang masih harus perlu di tingkatkan. 

"Diantaranya bagaimana pencegahan anak menjadi serangakaian baik atas korban baik tu korban kekerasan diskriminasi eksploitasi," kata Ketua KPAI Ai Maryati Solihah ditemui di Jakarta, Selasa (23/7/2024). 

Maryati mengatakan mereka terlewatkan pada pemenuhan hak dan perlindungan khusus. Selain itu, mereka juga harus menikmati hak-haknya anak disabilitas harus diberikan akses seluas-luasnya. 

"Anak-anak yang ada di perbatasan memiliki hak budaya memiliki atas hak pengakuan secara intitusional ini terus diisi dengan langkah-langkah penguatan," tuturnya. 

Menurutnya, hal ini perlu dikuatkan pada perlindungan khusus tidak boleh terlewatkan.  

"Begitu juga bagi anak disibilitas harus semakin di setarakan di berikan keadilan di ranah hukum," tuturnya. 

Dikatakan Maryati, tentu saja menjadi sebuah pengingat supaya kita lebih kuat lagi di dalam langkah-langkah yang disiapkan.

"Kami ingin memaknai ini sebagai perayaan yang inklusi pada akhirnya semua sektor semu stakeholder baik pemerintah, masyarakat penggiat anak media. di dunia usaha juga harus sama-sama memberikan dukungan," pungkasnya.