Judol Jadi Penyumbang Kasus Perceraian, Angka di Kota Serang Capai 1.500 Pasangan
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Hakim Pengadilan Agama Serang, Jaenudin

Serang, tvrijakartanews - Pengajuan perceraian di Pengadilan Agama Serang pada periode Januari hingga saat ini mencapai 1.500 gugatan dan hampir semuanya rampung.

Hakim Pengadilan Agama Serang, Jaenudin mengatakan, gugatan perceraian penyebab utamanya adalah faktor ekonomi dan salah satunya karena perjudian online karena judi online juga merupakan faktor ekonomi. Ada juga kekerasan rumah tangga dan perselingkuhan.

"Kami mencatat kasus perceraian di Kota Serang maupun Kabupaten Serang pada Januari hingga bulan Juni mencapai 2.600 ajuan yang terdiri dari 636 permohonan dan 2038 gugatan," katanya, Jumat (26/07/2024).

Jaenudin melanjutkan, sejauh ini sudah 1.500 gugatan yang diputus dan lainnya sedang berjalan prosesnya.

"Banyak faktor juga ya, tapi kami tidak bisa merinci secara gamblang karena merupakan privasi keluarga. Namun judi online salah satu faktor tertinggi penyebab perceraian," tambahnya.