PAN Bakal Dukung Anies jika Zita Anjani Jadi Cawagubnya: SK Dukungan Keluar Hitungan Jam
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto.

Jakarta, tvrijakartanews - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto mengatakan, partainya akan langsung memberikan surat keputusan (SK) kepada Anies Baswedan untuk maju pada Pilkada Jakarta, jika menjadikan Ketua DPP PAN Zita Anjani sebagai cawagubnya.

Menurut dia, PAN memang tidak menutup peluang untuk menyusul PKS dan Nasdem yang lebih dulu mendukung Anies sebagai bakal calon gubernur Jakarta. Terlebih, elektabilitas Anies melambung tinggi dibandingkan kandidat lain di Jakarta.

"PAN tidak menutup kemungkinan juga bisa bergabung juga dengan Anies. Tapi dengan syarat, syaratnya wakilnya dari PAN, Zita Anjani," kata Yandri di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Untuk itu, Yandri menekankan, bila Anies berminat meminang Zita sebagai cawagubnya, PAN bakal mengeluarkan SK dukungan mantan gubernur DKI Jakarta itu hanya dalam hitungan jam.

"Jadi kalau misalkan Anies ngambil Zita, langsung besok SK-nya langsung keluar. Langsung deklarasi kita. PAN terdepan untuk memenangkan," ucap dia.

Di samping itu, PAN juga sudah menginstruksikan Ketua DPW PAN DKI Eko Patrio agar segera menjajaki komunikasi dengan Anies.

"Dalam komunikasi itu saya minta tolong Mas Eko sampaikan, 'Kalau Mas Anies ngambil Zita Anjani, SK-nya langsung keluar. Dalam hitungan jam'," imbuhnya.

Adapun, Anies Baswedan dalam hal ini telah mengantongi dua dukungan resmi, yakni dari DPP PKS dan DPP Partai Nasdem untuk maju dalam Pilkada Jakarta 2024.

Berbekal dua dukungan partai itu Anies telah memenuhi syarat pencalonan Pilgub Jakarta. PKS mengantongi 18 kursi DPRD DKI, NasDem 11 kursi. Total, partai pengusung Anies memiliki 29 kursi di DPRD DKI.