Foto : Dokumentasi Isty/TVRI. Kepala Badan Narkotika Nasional menandatangani deklarasi anti narkoba dan tawuran bersama 5000 pelajar se-Kota Tangerang
Tangerang, tvrinewsjakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesoa (BNN RI) Marthinus Hukon, mengatakan angka prevenlensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 1,73 persen atau sekitar 3,3 juta jiwa. Hal ini menjadi perhatian serius lantaran 37 persennya merupakan remaja.
“Dari prevelansi penggunaan narkoba ini kita melihat ada sekitar 37 persennya remaja, artinya pasar narkoba lewat anak-anak, remaja ini cukup besar. Hal ini menjadi perhatian kita semua dalam mencegah aksi tersebut," ungkap Marthinus, saat menghadiri Deklarasi Anti Narkoba dan Anti Tawuran, di Kota Tangerang, Jumat (26/7/2024).
Melihat tingginya jumlah tersebut, BNN menilai ada beberapa faktor yang mempengaruhi remaja mencoba narkotika. Dua diantaranya berasal dari lingkungan sekitar, yakni dipengaruhi oleh teman sebaya dan juga rasa penasaran ingin mencoba.
“Para pengguna rata-rata usia remaja ini dipengaruhi oleh dua hal, pertama pengaruh teman sebaya dan kedua ingin coba-coba. Dan yang disayangkan, kecenderungan jumlah mereka terus bertambah,” ungkapnya.
Produsen narkoba lantas memanfaatkan kesempatan ini dengan memahami kondisi psikologis remaja yang mudah terpengaruh, dan butuh untuk aktualisasi diri. Sehingga peran dari keluarga sangat penting dengan membangun kedekatan emosional antara anak dan orang tua.
Sehingga yang harus dilakukan, dengan membangun ketahanan dari dalam keluarga. Karena, orang tua pemegang otoritas dalam memberikan moral salah atau benar tingkah laku anak tersebut. Lalu, moral yang baik ini akan diteruskan dan dibawa ke lingkungan permainanya.
"Maka, tindakan kami dalam pencegahan adalah membangun ketahanan di dalam lingkungan keluarga. Karena orang tua pemegang otoritas dalam penilaian moral. Sehingga, dengan moral yang kuat maka anak-anak dapat memiliki pertahanan diri atas ancaman narkoba," ungkapnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin menuturkan, penyalahgunaan narkoba dan tawuran merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi dan upaya-upaya yang dilakukan dapat dijadikan rujukan bersama untuk mencegah anak-anak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan tawuran.
"Sebanyak 5.000 pelajar ini semoga dapat menjadi teman sebaya yang positif sebagai pertahanan di dalam lingkungan masyarakat khususnya pelajar. Sehingga, secara mandiri dapat terus menggelorakan dan melakukan perlawanan pada penyalahgunaan narkoba dan tawuran," tuturnya.
Pemkot Tangerang sendiri memiliki beberapa program untuk meminimalisir penyalahgunaan Narkoba di kota Tangerang antara lain pembentukan Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba) di 13 kecamatan kota Tangerang. Salah satunya dengan mengeluarkan peraturan daerah nomor 1 tahun 2023 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan prekursor narkotika.
"Harapan kita dengan adanya kolaborasi, kegiatan ini akan tumbuh kader-kader di lingkungan pelajar untuk menjadi contoh baik bagi temen-teman yang lain, sehingga Kota Tangerang bisa terwujud menjadi kota yang bebas narkoba," tukas Nurdin.