Dindikbud Kabupaten Serang Gelontorkan Rp50 Miliar untuk Rehab Kelas yang Rusak Berat
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nuhrahajaya

Serang, tvrijakartanews - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang menggelontorkan dana sebanyak Rp50 miliar untuk merehab ruang kelas yang rusak.

Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nuhrahajaya mengatakan, untuk SD Negeri ada 63 ruang kelas yang bakal direhab dengan anggaran Rp20 miliar.

Sumbernya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak Rp9 miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp11 miliar.

"Di SD tahun 2024 ada 63 ruang kelas yang direhab dan disertai rehabilitasi sanitasi toilet," katanya, Senin (29/7/2024).

Sementara untuk SMP, dananya dialokasikan debanyak Rp30 miliar yang bersumber dari DAK dan DAU untuk 24 sekolah.

"Kalau untuk SMP, ada 24 sekolah yang akan direhab. Masing-masing ada yang 2 kelas, ada yang 3 kelas," ungkapnya.