Lima Sektor Usaha Ini Jadi Penyumbang Investasi Terbesar di Kota Tangerang
EkonomiNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Foto : Dokumentasi Istimewa. Sektor industri mesin merupakan penyumbang terbesar investasi di Kota Tangerang dengan persentase sebesar 42 persen atau sebesar Rp1,97 triliun

Tangerang, tvrijakartanews - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang mencatat realisasi investasi pada Triwulan I tahun 2024 dibandingkan Triwulan IV tahun 2023 meningkat sebesar 78,79 persen. Setidaknya ada 5 sektor usaha yang menyumbang investasi terbesar di Kota Tangerang. 

Bahkan, Pemkot Tangerang mencatat kontribusi tersebut berhasil menyumbang realisasi investasi sementara ini sebesar Rp4,72 triliun.

“Peningkatan capaian realisasi investasi pada periode ini sangat luar biasa, hal ini tidak bisa dilepaskan dari pengaruh kolaborasi antar stakeholder, mulai dari pemerintah, investor, sampai pelaku usaha dalam membangun iklim perekonomian yang produktif,” ujar Kadis DPMPTSP Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja, Senin (29/7/2024). 

Sektor industri mesin merupakan penyumbang terbesar investasi di Kota Tangerang dengan persentase sebesar 42 persen atau sebesar Rp1,97 triliun. Kemudian disusul sektor transportasi, gudang, dan telekomunikasi dengan persentase sebesar 23 persen, atau sebesat Rp1,16 triliun. Lalu ada sekktor perdagangan dan reparasi dengan persentase sebesar 7 persen, sektor properti dengan persentase sebesar 6 persen, dan industri makanan dengan persentase sebesar 5 persen.

“Selain beberapa sektor usaha tadi juga terdapat sektor-sektor lainnya yang turut berkontribusi meningkatkan capaian realisasi investasi di Kota Tangerang, seperti industri jasa, industri kimia dan farmasi, serta industri hotel dan restoran yang masing-masing menyumbangkan di bawah persentase 5 persen,” tambahnya.

Selanjutnya, Pemkot Tangerang juga mendorong para investor dan pelaku usaha untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan II tahun 2024 yang akan berakhir pada 20 Juli 2024 mendatang. Adapun panduan pelaporannya dapat diakses melalui https://linktr.ee/lkpm2024.