Dokumentasi : Isty/TVRI. Dokumentasi Isty/TVRI. Proses penghitungan suara di TPS Khusus Ponpes Takhasus IIQ Jakarta saat Pilpres 2024, Rabu (14/2/2024)
Tangerang, tvrijakartanews - Menjelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, melakukan pemetaan pada titik dan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tahun ini diperkirakan TPS yang didirikan berjumlaj 4.462 TPS, dimana jumlah tersebut berkutang 50 persen dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kabupaten Tangerang sudah melakukan sinkronisasi pemetaan TPS untuk pilkada 2024. Untuk Kabupaten Tangerang sebanyak 4.462 TPS, yang mana secara jumlah kita berkurang dari pelaksanaan Pemilu 2024," kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar, Senin (29/7/2024).
Pengurangan TPS tak akan menghambat proses pemungutan suara, karena durasi pencoblosan yang lebih pendek. Kemudian, jumlah pemilih di setiap TPS juga akan ditambah untuk memfasilitasi pemilih di setiap wilayah.
"Secara jumlah, kita berkurang dari Pemilu, karena secara pemilih, jumlah pemilih dalam satu TPS di pilkada ini lebih banyak, dibandingkan dengan jumlah pemilih per TPS di pemilu," ujarnya.
Berdasarkan aturan jumlah pemilih di setiap TPS pada Pilkada 2024 dibatasi maksimal sebanyak 800 orang. Hal tersebut pun lebih banyak dibanding saat Pemilu 2024 yang ditentukan jumlahnya sebanyak 300 pemilih per TPS.
"Kita sesuaikan dengan aturan dan kini kita juga tengah persiapan lain, baik pemuktahiran data, hingga peluncuran maskot Pilkada 2024 di Kabupaten Tangerang," ungkapnya.