KPK Periksa Alwin Basri Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Ketua Komisi Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri. Foto : Achmad Basofi

Jakarta, tvrijakartanews - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Ketua Komisi Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri pada hari ini, Selasa (30/7/2024).

Tak hanya Alwin Basri yang ada dalam agenda pemeriksaan pada hari ini, terdapat juga nama istrinya yang juga merupakan Walikota Semarang yakni, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita pada hari ini diperiksa oleh tim penyidik KPK.

Diketahui, Alwin Basri dan Ita diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama Alwin Basri (AB), Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah dan Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias ITA, Walikota Semarang," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (30/7/2024).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Alwin Basri hadir dan sudah menjalani pemeriksaan, namun dirinya hadir tidak didampingi oleh istrinya yang juga dijadwalkan akan diperiksa pada hari ini. Alwin hadir di Gedung KPK sekitar pukul 9.30 WIB dan keluar pada 12.30 WIB.

Setelah menjalani pemeriksaan, Alwin tidak banyak memberikan keterangan terkait pemeriksaanya, ia sedikit mengatakan, bahwa dirinya hadir memenuhi panggilan KPK sebagai bentuk taat kepada aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Sesuai hukum aja, kita pokoknya negara hukum kita patuh pada hukum, pokoknya mengikuti hukum," kata Alwin kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).