Pj Heru Budi Irit Bicara Mengenai Dirinya Maju atau Tidak di Pilkada 2024
NewsCerdas Memilih
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Pj Heru Budi Irit Bicara Mengenai Dirinya Maju atau Tidak di Pilkada 2024

Jakarta,tvrijakartanews - Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono irit bicara saat menanggapi mengenai dirinya bakal maju atau tidak di Pilkada Jakarta 2024.Heru menyebut dirinya akan menuntaskan jabatannya sebagai Pj kepala daerah.

"Saya menyelesaikan jabatan saya sebagai PJ Gubernur," kata Heru ditemui di Kecamatan Cideng, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juli.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Aang Witarsa Rofik memastikan batas akhir penyampaian pengunduran diri adalah sampai 17 Juli 2024 atau 40 hari sebelum masa pendaftaran.

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Mendagri nomor 100.2.1.3/2314/SJ tentang pengunduran diri Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati/Wali Kota yang akan maju dalam Pilkada serentak nasional tahun 2024.

Sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jadwal pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada tanggal 27-29 Agustus 2024.