Pj Heru Prediksi Keppres IKN Terbit Setelah Upacara HUT RI
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Pj Heru Prediksi Keppres IKN Terbit Setelah Upacara HUT RI

Jakarta,tvrijakartanews - Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, tak menuntut kemungkinan surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) terbit setelah upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Repubkik Indonesia pada 17 Agustus 2024. 

"Ya mungkin saja (Keppres terbit setelah 17 Agustus)," kata Heru saat melakukan tinjauan di sekolah SDN Cideng07 pagi,Gambir,Jakarta Pusat,Selasa (30/7/2024).

Meski Keppres IKN belum terbit,Heru pastikan upacara peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 RI di IKN tetap berjalan. 

Heru menambahkan, saat ini dirinya tengah sibuk mempersiapkan upacara HUT Republik Indonesia. Heru menyebut upacara HUT secara nasional akan digelar di dua tempat, yakni di IKN dan Istana Jakarta

"Saya fokus mengurusi konsentrasi untuk suksesnya penyelenggaran 17an di IKN, dua ya di IKN Jakarta," tuturnya. 

Status Jakarta sendiri saat ini masih sebagai ibu kota Indonesia meski Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sudah resmi ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 25 April 2024 lalu. 

Akan tetapi pemindahan ibu kota di IKN baru resmi dilakukan setelah ada Keputusan Presiden (Keppres) yang menetapkannya. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap keppres pemindahan ibu kota itu bisa saja diteken di eranya atau di pemerintahan selanjutnya, yakni era Prabowo Subianto.

"Keppres bisa sebelum, bisa setelah Oktober," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (8/7).