Promosikan Situs Judol, Dua Admin Gangster di Bogor Diciduk Polisi
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Konferensi pers Polresta Bogor Kota, Selasa 30 Juli 2024 / Foto: Dimas Yuga Pratama

Bogor, tvrijakartanews - Polresta Bogor Kota menangkap dua orang admin media sosial (Medsos) Instagram gangster @wartalofficial_ berinisial MN (23) dan AF (22).

Keduanya ditangkap polisi, setelah mempromosikan situs judi online (judol) di Instagram kelompok yang mereka kelola.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara menuturkan bahwa, kedua admin gangster ini awalnya sengaja memposting kegiatannya untuk menaikan pengikut atau followers.

Kegiatan yang diposting melalui akun medsos gangster ini seperti postingan keliling kota dengan membawa senjata tajam.

“Sengaja menyiarkan atau memposting hal-hal itu untuk menambah followers agar diendorse pelaku atau pemilik judi online,” tuturnya kepada wartawan saat konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Bogor Tengah, Kota Bogor, Selasa 30 Juli 2024.

Kompol Luthfi menjelaskan, dengan upaya menaikkan follower itu pun terbukti dengan adanya tawaram kerja sama dari situs judol.

Follower dari akun Instagram mereka pun menembus hingga 16,8 ribu follower.

"Total ada 4 link yang di promosikan," jelasnya.

“Dia diendorse salah satu penyambung, kemudian disuruh menyebarkan beberapa link judi online," sambungnya.

Dengan meraup keuntungan Rp900 ribu yang diperoleh setiap minggunya, mereka gunakan untuk berkegiatan negatif seperti meminum minuman beralkohol bersama anggota kelompoknya yang lain.

"Mereka mengakui memperoleh keuntungan untuk nongkrong-nongkrong bersama rekan lainnya,” bebernya.

Atas aksinya mempromosikan situs judol itu, keduanya, terancam hukuman 10 tahun penjara.