
Foto : Dokumentasi Isty/TVRI. Puncak peringatan hari anak nasional di Kota Tangerang mengundang ratusan anak untuk bermain bersama di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang
Tangerang, tvrinewsjakarta - Peringatan puncak hari anak nasional (HAN) di Kota Tangerang dilaksanakan pada Selasa, (30/7/2024). Dalam perayaan tersebut, sejumlah aspirasi dari seluruh anak di Kota Tangerang disampaikan langsung dihadapan Pj Wali Kota Tangerang. Salah satu poinnya menyinggung soal aturan dispensasi pernikahan di bawah usia legal yang harus diperketat karena menyangkut masa depan dan juga kesehatan reproduksi anak.
"Tadi 15 harapan dari anak-anak, akan kita elaborasikan di dalam aktivitas masing-masing perangkat daerah, dan ini akan menjadi bagian dari prioritas pemerintah daerah dalam mewujudkan kota semakin layak bagi anak mulai dari digitalnya sampai teknisnya," ujar Nurdin.
Selain itu, pemerinah daerah juga didorong agar terus mengoptimalkan hak-hak dan perlindungan anak-anak di wilayah, sehingga terwujud kota yang layak anak. Suara dan aspirasi anak-anakanak-anak juga perlu diperhatikan dan dijadikan sebagai bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang layak bagi mereka.
"Saatnya kita mendengarkan dan mewujudkan tuntutan para generasi penerus kita. Karena kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjadikan Kota Tangerang sebagai tempat yang aman dan mendukung kemajuan bagi generasi penerus bangsa ini," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, Tihar Sopian mengatakan bahwa terkait pernikahan anak, presentasenya terbilang cukup kecil jika dibandingkan dengan wilayah lain. Hanya saja, hal tersebut masih menjadi perhatian Pemkot Tangerang dan terus diupayakan agar menjadi 0 kasus.
"Kalau soal itu sebenarnya memang sudah diatur dalam undang-undang, dan untuk Kota Tangerang sendiri masuk kategori aman hanya nol koma sekian persen. Tapi ini tetap menjadi perhatian kita bersama karena bukan hanya berbahaya bagi anak yang menikah, tapi bagi anak yang akan dilahirkan nanti," ujarnya.
Adapun hasil dari penetapan Suara Anak Indonesia tingkat Kota Tangerang Tahun 2024, di antaranya, Mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan perlindungan di dunia digital terkait privasi data dan identitas serta pengawasan terhadap Informasi Layak Anak (ILA) untuk menghindari diskriminasi dan perilaku menyimpang.
Mendesak pemerintah untuk mempertahankan Kawasan Tanpa Rokok, melarang iklan dan promosi rokok, serta menyediakan edukasi dan layanan berhenti merokok yang ramah anak.
Mendorong peningkatan kualitas fasilitas umum yang ramah disabilitas, terutama disatuan pendidikan.
Memohon kepada pemerintah untuk meninjau dan memastikan kualitas hidup anak-anak di lembaga alternatif.
Mendorong peningkatan kualitas fasilitas, program pelatihan, dan pembelajaran yang variatif dan interaktif di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kota Tangerang, dan sebagainya.