
Presiden Jokowi saat ditemui di Bandung, Jawa Barat.
Jakarta, tvrijakartanews - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan alasan kenaikan gaji personel TNI-Polri tidak sebesar era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY. Kenaikan gaji yang lebih rendah ini menjadi salah satu pembahasan capres nomor urut 1, Anies Baswedan dalam debat pilpres semalam.
Menurut Jokowi, ada beberapa alasan yang membuat gaji para prajurit tidak naik sebanyak era SBY.
"Situasi fiskal kita, situasi ekonomi kan berbeda-beda. Kita memutuskan menaikkan dan tidak pasti dengan pertimbangan matang," ujar Jokowi di Depok, Jawa Barat, Senin, 8 Januari 2024.
Jokowi memaparkan kondisi fiskal saat ini tertekan akibat faktor ekstrenal seperti pandemi Covid-19, kondisi geopolitik, hingga perang dagang. Semua hal tersebut membuat pemerintah tidak bisa menaikan gaji TNI-Polri sesering SBY.
"tidak memungkinkan, ya, tidak mungkin kita lakukan semua dengan pertimbangan dan kalkulasi yang matang," ujar Jokowi.
Meski begitu, Jokowi menyebut dalam waktu dekat ini gaji para prajurit TNI-Polri akan naik. Hal itu menyusul Perpres kenaikan gaji PNS yang Jokowi klaim sudah ditekennya.
"Secepatnya, secepatnya akan keluar (PP kenaikan gaji PNS) dan saya harapkan bisa meningkatkan daya kesejahteraan, daya beli," ujar Jokowi.
Disinggung dalam Debat Pilpres.
Dalam debat Pilpres 2024 ketiga yang digelar Minggu malam, 7 Januari 2024, Anies Baswedan menyinggung soal TNI dan Polri yang bekerja berat di lapangan untuk menjaga pertahanan dan keamanan Tanah Air. Sehingga, semua pihak harus memberikan hormat kepada aparat keamanan.
Namun, menurut Anies, kebijakan yang diberikan pemerintah terhadap kesejahteraan TNI dan Polri masih buruk.
"Dari sisi kebijakan lebih parah, kenapa? Karena di era Pak SBY kenaikan gaji (TNI-Polri) terjadi sembilan kali. Selama era ini hanya naik tiga kali, dan akan naik tahun ini, karena menjelang pemilu mungkin naik gajinya," ujar Anies.
Meski ada kenaikan di awal tahun ini, Anies menilai kesejahteraan TNI dan Polri tetap tidak diperhatikan secara serius. Indikasinya, besaran tunjangan kinerja (tukin) TNI dan Polri hanya sekitar 80 persen.
Anies kemudian membandingkan tukin TNI-Polri dengan tukin di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) maupun Kemen PUPR.
"Lihat Kemenkeu, lihat Kemen PUPR, menteri-menterinya mengusahakan kenaikan tukin di mereka. Lalu kita lihat tadi (kebijakan membeli) alutsista bekas yang itu risikonya besar buat tentara kita," kata Anies.