Dewas KPK akan Bacakan Putusan Etik Firli Bahuri Hari Ini
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Kantor Dewan Pengawas (Dewas) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK. Foto: Achmad Basofi

Jakarta, tvrijakartanews - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan putusan etik Firli Bahuri hari ini, Rabu (27/12/2023).

Anggota Dewas, Syamsudin Haris mengatakan hari ini akan menggelar sidang pembacaan putusan etik Firli Bahuri.

"Sidang etik kan sudah selesai, putusan sudah diambil, tinggal pembacaan putusan pukul 11.00 WIB," kata Syamsudin Haris saat dikonfirmasi wartawan dalam keterangan tertulisnya via telepon, Rabu (27/12/2023).

Terkait permohonan pengunduran diri dari KPK kepada Presiden Jokowi yang diajukan Firli Bahuri sebelumnya, Syamsudin mengatakan tidak akan mengganggu ataupun mempengaruhi putusan etik yang akan dibacakan oleh Dewas KPK hari ini.

"Surat pengunduran diri tidak akan mempengaruhi putusan," kata Syamsudin.

Sidang putusan hari ini berkaitan dengan soal tiga kasus dugaan pelanggaran etik yang dilanggar oleh Firli Bahuri.

Pertama, terkait pertemuannya dengan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kedua, harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ketiga, terkait penyewaan rumah yang berada di Kertanegara, Jakarta Selatan.

(Achmad Basofi)