Sebelum Lakukan Pemeriksaan Hari Ini, Penyidik KPK Telah Geledah Rumah Wahyu Setiawan
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan. Foto: Achmad Basofi

Jakarta, tvrijakartanews - Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan Tim Penyidik telah menggeledah rumah Mantan Anggota KPU RI, Wahyu Setiawan sebelum melakukan pemeriksaan pada hari ini.

"Informasi yang kami peroleh betul dilakukan penggeledahan," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (28/12/2023).

Namun terkait penggeledahan rumah Wahyu Setiawan, Ali Fikri belum mengetahui lebih jelasnya mengenai waktu dan bukti apa saja yang didapatkan oleh tim penyidik KPK.

Seperti diketahui, pada hari ini KPK memanggil mantan anggota KPU, Wahyu Setiawan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku di Gedung Merah-Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (28/12/2023).

Wahyu hari ini telah hadir di KPK dan menyediakan sejumlah dokumen untuk nantinya diperiksa KPK.

"Bawa dokumen," kata Wahyu Setiawan saat ditemui wartawan di Gedung Merah-Putih KPK, Kamis (28/12/2023).

Wahyu berharap kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar bisa segera menangkap Harun Masiku yang diketahui saat ini masih menjadi buronan.

"Ya kita semua berharap Harun Masiku segera ditangkap," lanjut Wahyu

(Achmad Basofi)